Posts

Showing posts with the label Peringatan Bahaya Merokok

Bahaya Rokok Pertama Di Pagi Hari

Image
Bahaya Rokok hampir setiap orang telah mengetahuinya, bahkan pada bungkus rokok juga sudah dicantumkan ancaman merokok dan kedepan juga akan disertai Peringatan Bergambar pada bungkus rokok tersebut. Bagi perokok aktif, kebiasaan merokok di pagi hari sulit dihindari. Karena akan merasa kurang apabila tidak memulai hari tanpa merokok. Padahal, perlu anda ketahui bahwa merokok pada pagi hari, akan meningkatkan risiko kanker paru-paru, baik pada perokok ringan atau  berat. Hal tersebut diatas dibuktikan menurut penelitian yang dilakukan di italia, terhadap perokok dan mantan perokok. Metode Penelitian yaitu melaksanakan survei wacana kebiasaan dan riwayat merokok penerima penelitian, termasuk didalamnya terdapat pertanyaan, "Berapa usang waktu yang dibutuhkan, dari berdiri tidur hingga lalu mulai merokok untuk pertama kali di setiap hari?" Resiko perokok untuk meningkatkan resiko kanker paru-paru , kepala, dan leher sangat dipengaruhi oleh tingkat ketergantungan perokok...

Peringatan Ancaman Merokok Pada Bungkus Rokok

Image
Peringatan Bahaya Merokok memang telah diberitahukan dimana-mana, tidak hanya pada seminar anti rokok, namun pada iklan dan bungkus rokok telah ada peringatan ancaman merokok. Dan untuk memaksimalkan peringatan tersebut, maka mulai tanggal 24 Juni 2014, Peringatan Kesehatan Bergambar (PHW) akan dicantumkan pada bungkus rokok. Sebelumnya PHW memang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2012 wacana Pengemasan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau. PHW yang akan ditampilkan pada bungkus rokok yaitu gambar paru-paru yang rusak akhir rokok, gambar asap rokok berbentuk tengkorak, gambar kanker lisan dan tenggorokan, dan gangguan kesehatan lain akhir merokok. Peringatan bahaya merokok dalam bentuk gambar ini diperlukan lebih efektif untuk menciptakan orang tidak merokok dibandingkan peringatan tertulis. Setelah tanggal 24 Juni 2014, rokok yang beredar tanpa tercantum PHW di kemasannya bisa jadi merupakan produk usang atau bahkan barang ilegal. Sehingg...